Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2022 ini. Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp1,2 juta.
Selain menyasar pelaku usaha mikro, pemerintah lebih memperluas lingkup bantuannya. Ojek dan nelayan juga akan menerima bantuan tersebut.
Bantuan ini akan didapatkan para pelaku usaha mikro yang memenuhi beberapa syarat, seperti:
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Memiliki usaha mikro dengan melampirkan Surat Izin Usaha (SIU) yang diberikan oleh pemerintah setempat,
- Pelaku usaha tidak sedang menerima mantuan dalam bentu apapun, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR),
- Harus memiliki dokumen SKU dan NIB,
- Jika alamat tempat usaha dengan alamat tempat inggak berbeda, pelaku usaha harus memiliki dokumen berupa Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Terakhir, bukan merupakan anggota TNI, ASN, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya kepada Dinas Koperasi dan UMKM setempat dengan membawa berkas-berkas pribadi dan usaha yang diperlukan. Adapun cara cek penerima BPUM dapat kamu lakukan dengan tiga cara melalui situs BRI, situs BNI, dan melalui SMS.
Tiga cara cek penerima BPUM adalah sebagai berikut:
Cek penerima BPUM lewat situs BRI eform.bri.co.id
Untuk melihat apakah kamu berhasil lolos untuk benerima bantuan adalah dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id dengan langkah:
- Setelah berhasil mengunjungi lamannya, kamu akan melihat kolom NIK yang tertera di KTP dan kode verifikasi,
- Isi kolom tersebut dengan benar, lalu klik ‘Cari’,
- Kamu akan melihat apakah kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cek penerima BPUM lewat situs banpresbpum.id
Selain lewat BRI, kamu juga bisa cek bantuan tersebut lewat situs BNI di banpresbpum.id. Kamu dapat mengunjungi lamannya dan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Sama seperti sebelumnya, halaman awal dari situs BNI juga menampilkan kolom untuk mengisi NIK,
- Isi data NIK (16 digit) sesuai KTP dengan benar,
- Lanjutkan dengan klik ‘Cari’,
- Tunggu prosesnya dan kamu akan mengetahui apakah kamu memenuhi syarat untuk menerima BLT UMKM 2022.
Cek penerima BPUM lewat SMS
Kalau kamu merasa sulit menggunakan internet untuk melakukan pengecekan, lembaga yang bertanggungjawab akan mengirimkan pesan singkat ke nomor terdaftar. Lewat pesan singkat tersebut, kamu akan diberi kabar mengenai status penerimaan bantuan.
Setelah dinyatakan lulus menerima bantuan, selanjutnya kamu bisa melakukan pencairan di bank yang kamu daftarkan. Beberapa langkah ini yang harus kamu lakukan untuk mencairkan bantuan:
- Datang ke bank terdaftar dengan membawa buku tabungan dan ATM,
- Wajib menyertakan KTP ketika ingin mengambil uang tersebut,
- Membawa dokumen berupa surat pernyataan atau surat rekomendasi dari petugas daerah setempat,
- Saat mencairkan dana, kamu harus menyiapkan bukti bahwa kamu telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
Pemerintah menyampaikan lewat Staf Khusus Kementerian Keuangannya bahwa mulai Oktober nanti, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. Untuk saat ini, program BLT UMKM sedang masa pemantauan dan perkembangan agar bantuan sampai di tangan yang tepat.
Apakah kamu sudah memenuhi seluruh syaratnya? Lakukan pendaftaran dengan segera agar tidak ada kendala yang berarti selama pengurusan berkas. Karena, semakin lama menunda pendaftaran, semakin banyak kendala yang akan dihadapi. Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak awal Oktober ini, ya!